Politani Kupang Kukuhkan Guru Besar Pertama Kehutanan Bidang Ilmu Konservasi Mangrove
Politeknik Pertanian Negeri Kupang (Politani Kupang), Nusa Tenggara Timur, mengadakan rapat senat terbuka luar biasa untuk mengukuhkan guru besar dalam bidang Ilmu Konservasi Mangrove pada Selasa, 15 April 2025. Acara pengukuhan Profesor (Prof) Dr. Ir. Jeriels Matatula, S.Hut., M.Sc tersebut diselenggarakan di Gedung Student Center Politani Kupang.
Hadir dalam kesempatan tersebut antara lain perwakilan Gubernur NTT, Melki Laka Lena, yakni Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan NTT, Linus Lusi; Kepala LLDIKTI Wilayah XV NTT, Prof. Adrianus Amheka; Direktur Politani Kupang, Johanis A. Jermias; serta ratusan undangan lainnya.
Pengukuhan guru besar ke-6 di lingkungan Politeknik Pertanian Negeri Kupang dimulai dengan pembacaan surat keputusan dari Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia mengenai pengangkatan sebagai guru besar. Pembacaan surat keputusan tersebut dilakukan oleh Wakil Direktur Bidang Keuangan dan Umum Politani Kupang, Alexander Tanody.
Acara dilanjutkan dengan orasi ilmiah yang disampaikan oleh Prof. Jeriels Matatula. Proses pengukuhan dipandu oleh Direktur Politeknik Pertanian Negeri Kupang, Johanis A. Jermias, sementara pengalungan tanda kehormatan Guru Besar dilakukan oleh Kepala LLDIKTI Wilayah XV, didampingi oleh Direktur dan anggota Senat Politani.
Prof. Jeriels Matatula resmi dikukuhkan sebagai guru besar keenam di Politani Kupang dalam bidang Konservasi Mangrove, setelah menyelesaikan seluruh tahapan akademik secara sistematis. Ia telah mempublikasikan 18 artikel di jurnal internasional serta 20 di jurnal nasional dan lokal yang mencerminkan hasil pemikirannya. Selain itu, Prof. Jeriels Matatula juga telah menulis sejumlah buku dan aktif berkontribusi dalam berbagai kegiatan, baik di bidang akademik maupun non-akademik.
Prof Jeriels menyampaikan orasi ilmiah bertema; Integrasi Kajian dan Pemberdayaan Masyarakat Adat sebagai Skenario Restorasi Mangrove di NTT. Dalam orasi ilmiahnya, Prof Jeriels mengatakan, Indonesia memiliki keanekaragaman hayati tinggi dan tipe ekosistem yang beragam, salah satunya adalah ekosistem mangrove.
Hutan mangrove di Indonesia mencakup area seluas 30.000 kilometer persegi, atau sekitar 21% dari total mangrove yang ada di dunia. Dari 75 spesies mangrove sejati yang diketahui secara global, 45 di antaranya terdapat di Indonesia. “Fakta ini menjadikan Indonesia sebagai negara dengan kekayaan mangrove terbesar, baik dari segi luasan maupun keanekaragaman spesiesnya,” ujar Prof. Jeriels.
Prof. Jeriels juga menekankan bahwa penyusutan luas hutan mangrove dapat berdampak signifikan terhadap berbagai fungsi penting yang dimilikinya. Ia menambahkan, saat ini sekitar 16% spesies tumbuhan mangrove dan 40% spesies hewan yang bergantung pada ekosistem ini mengalami peningkatan risiko kepunahan secara global.
Kerusakan yang terjadi pada ekosistem mangrove telah mengurangi fungsi alaminya sebagai pelindung wilayah pesisir dan pemukiman dari air laut dan gelombang pasang.
“Dalam beberapa dekade terakhir, aktivitas manusia telah menyebabkan penurunan populasi mangrove. Oleh karena itu, upaya restorasi perlu dilakukan guna memulihkan kondisi ekologis hutan mangrove yang telah rusak,” ujar Prof. Jeriels.
Sebagai langkah pencegahan terhadap pencemaran di wilayah mangrove, masyarakat adat menerapkan aturan bahwa para nelayan wajib merawat perahu mereka di luar area mangrove. Termasuk di dalamnya adalah pembersihan perahu dari tiram dan kegiatan serupa lainnya.
